Wewenang dan Kewajiban Pemerintah, Kesehatan kerja dan tujuan instruksional

Wewenang dan Kewajiban Pemerintah, Kesehatan kerja dan tujuan instruksional - Wewenang serta kewajiban pemerintah. Pengawasan perburuhan diadakan untuk (ps.1)
  • Mengawasi berlakunya UU serta Peraturan Perburuhan yang berlaku
  • Mengumpulkan Bahan Keterangan tentang hubungan Kerja dan keadaan perburuhan guna untuk menentukan UU serta Peraturan perburuhan.
  • Menjelaskan pekerjaan yang diserahkan kepada perusahaan yang sesuai dengan UU.
Pengawasan ketenagakerjaan terpadu bertujuan untuk :
  • Mengawasi pelaksanaan peraturan Undang- Undang ketenagakerjaan
  • Memberi penerangan teknik serta nasehat kepada pengusaha, pengurus serta tenaga kerja.
Tugas pengawas ketenagakerjaan mempunyai fase ganda antara lain :
  • Fase pembinaan yang sering dilakukan dalam bentuk persuasive, edukatif, penjelasan, penyuluhan serta ajaran- ajaran.
  • Fase preventif yustitial dan represif yusticial sesuai dengan kewenangan pengawas sebagai aparat PPNS yang diatur dalam UU.

Hak dan kewajiban tenaga kerja
Hak serta kewajiban pengusaha dan tenaga kerja akan dapat saling timbal balik sesuai dengan UU no.1 tahun 1970. Sedangkan Kewajiban Pengurus atau pengusaha :
  • Melaksanakan sesuai ketentuan K-3 ditempat kerja
  • Pemeriksaan kesehatan tentang kerja secara awal dan berkala terhadap tenaga kerja baru serta tenaga kerja lama.
  • Melakukan pembinaan tenaga kerja
  • Melaporkan setiap kejadian kecelakaan
  • Menyediakan bahan pembinaan serta alat pelindung diri

Kewajiban tenaga kerja
  •  Mentaati pengurus, agar semua syarat K-3 dipenuhi serta dilaksanakan.
  •  Menyatakan keberatan kerja pada pekerjaan dimana syarat K-3 tidak dipenuhi.

Kesehatan Kerja

Untuk meningkatkan kesehatan tenaga kerja, sehingga dapat derajad kesehatan seoptimal mungkin, baik fisik, mentak sosial serta guna untuk mendapatkan efisiensi juga produktivitas kerja setinggi mungkin. Pada penanganan kesehatan kerja merupakan bagian dari perlindungan tenaga kerja yang dimaksudkan.

Pada upaya penanganan juga penanggulangan kesehatan kerja pada prinsipnya meliputi seperti berikut ini antara lain :

Tenaga kerja sehat juga tenaga kerja sakit hingga menjadi sehat, sehingga hal ini berupaya :
  •   Promotif atau pembinaan
  •   Preventatif atau pencegahan terjadinya penyait akibat penyakit kerja
  •   Kuratif atau penyembuhan
  •   Rehabilitasi atau pengembalian fungsi
Tenaga kerja yang sehat akan tetapi dengan produktivitasnya belum optimal atau tinggi agar produktivitasnya menjadi optimal, sehingga hal ini berupaya :
  • Peningkatan kebugaran
  • Pengendalian ergonomic
  • Pengendalian gizi kerja
  • Motivasi kerja
  • Peningkatan kesejahteraan 
  • Peningkatan disiplin
  • Management kerja yang baik
  • dan lain sebagainya
Pengendalian terhadap penggunaan bahan berbahaya yang terdapat di dalam industri atau perusahaan atau lingkungan kerja baik yang disimpan, diproses atau diproduksi agar tidak menimbulkan petaka yang berupa :
  •  Pendataan
  •  Pewadahan
  •  Pemberian label
  •  Manajemen penyimpanan, pengangkutan, penggunaan serta pembuangan sisa.

Tujuan instruksional 

Guna untuk mendapatkan derajad seperti kesehatan dengan dilakukan kerja seoptimal serta efisiensi juga produktivitas kerja yang setinggi mungkin dengan melalui upaya untuk dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, nyaman serta produktif.

Penanganan kerja sebagai berikut merupakan cara yang dilakukan agar mudah dipahami serta diterapkan di lapangan dalam melaksanakan kesehatan kerja. Sedangkan penanganan kerja meliputi sebagai berikut :
  • Pengertian dan lingkungan kesehatan kerja
  • Tujuan kesehatan kerja
  • Mengidentifikasi atau menganalisa bahaya yang terdapat pada lingkungan kerja.
  • Melakukan penanganan serta pengendalian penyakit akibat kerja
  • Mengetahui peraturan perundangan yang berkaitan dengan keselamatan kerja.
  • Melakukan teknis penanggulangan serta pengendalian
  • Menganalisa serta menerapkan penggunaan alat pelindung diri.
  • Mengerti serta menyadari dan mau untuk bertindak atau berbuat, sehingga didapatkan cara kerja yang sehat, aman, nyaman serta produktif.
  • Mengetahui berbagai macam penyakit akibat kerja secara faktor penyebabnya.
  • Mengetahui bahan kimia terhadap kesehatan. 

Artikel Terkait :

0 komentar