Pokok Keselamatan Kerja dan kerugian Kecelakaan kerja

Pokok Keselamatan Kerja dan kerugian Kecelakaan kerja - Pada artikel pokok- pokok keselamatan kerja ini merupakan kelanjutan dari artikel yang telah saya share sebelumnya, silahkan baca artikel Sejarah terbentuknya Ikatan dan keselamatan kerja di Indonesia. Perbedaan dari setiap metode dari setiap kegiatan industri, sehingga untuk teknik pelaksanaan tentunya memiliki perbedaan pula. Dari setiap industri yang beroperasi tersebut telah menghadapkan bagi para pekerjanya dengan melalui resiko kecelakaan.

Selanjutnya karena kecelakaan dilingkup industri yang khususnya terdapat dilingkungan material seperti pertambangan, maka akan berakibat akan rusaknya peralatan juga permesinan. Hal tersebut merupakan tugas utama dari pemerintah atau Departemen keselamatan kerja juga perusahaan yang berfungsi untuk menghindari ataupun mengurangi hingga sekecil mungkin dari kecelakaan yang ditimbulkan pada suatu perusahaan tersebut.

Selain berakibat akan rusaknya peralatan serta permesinan juga kehilangan waktu yang mengganggu produksi sebagai contoh hilangnya nyawa atau cacat bagi para pekerja, maka juga akan berakibat bagi keluarga dari para pekerja tentunya. 

Tujuan keselamatan kerja
Pada tujuan untuk suasana kerja atau lingkungan kerja yang aman bagi para pekerjanya, sehingga keselamatan kerja dengan tujuan, antara lain : seperti mencegah serta terjadinya kecelakaan, Untuk menghindari kemungkinan terhambatnya produksi, dan Untuk meningkatkan para pekerja juga keluarga dari kurang kecelakaan yang terjadi. 

Hakekat Keselamatan Kerja

Pada hakekat kerja ini berfungsi untuk mengadakan seperti pengawasan terhadap 4 M, seperti manusi, material, mesin juga metode yang merupakan cara untuk memberikan lingkungan kerja yang lebih aman, sehingga dapt menghindari kecelakaan manusia atau terjadinya kerusakan dan kerugian yang terdapat pada alat serta mesin. Berikut ini hakekat dari keselamatan kerja yang dapat digambarkan, antara lain :

Gambar hakekat keselamatan kerja 
Pokok Keselamatan Kerja dan kerugian Kecelakaan kerja

Terdapat dua jenis kerugian kecelakaan kerja jika dilihat dari segi biaya, antara lain :

  • Biaya Langsung "direct Cost"
  • Merupakan biaya yang perlu untuk dibayarkan secara langsung yang berupa biaya seperti untuk manusia, pengobatan juga alat penggantian alat.
  • Biaya tidak langsung atau Indirect Cost
  • Biaya seperti kehilangan waktu dari penderita atau korban
  • Biaya yang karena waktu yang hilang dari pekerja lain seperti berhenti bekerja yang disebabkan karena adanya kecelakaan.
  • Biaya yang disebabkan karena waktu para pengawas yang hilang : membantu atau menolong yang celaka, Mengatur pekerja pengganti si korban, Penyelidikan sebab kecelakaan dan mempersiapkan laporan kecelakaan.
  • Biaya yang disebabkan karena rusaknya mesin
  • Biaya yang disebabkan karena menurunya produksi, sehingga pekerja mengalami efek psikologi serta produktivitas menurun.
Di negara Indonesia telah mengalami kerugian yang disebabkan karena terjadinya kecelakaan kerja yang menimpa para pekerja, sehingga perusahaan berinisiatif bahwa kecelakaan kerja itu merugikan dari segi biaya. Sedangkan untuk penelitian yang pernah dilakukan di negara Amerika Serikat telah menunjukan bahwa biaya langsung dan biaya tidak langsung yang disebabkan kecelakaan kerja yang berbanding 1: 4.

Untuk selanjutnya adalah tindakan yang perlu untuk dilakukan dalam perencanaan kerja seperti pada perusahaan adalah cara untuk meyakinkan pimpinan top management yang dari segi biaya kecelakaan merupakan hal yang merugikan. Selain itu, untuk mencapai keberhasilan memerlukan dukungan penuh juga pengertian dari pimpinan merupakan hal yang mutlak.

Dengan demikian, seperti rencana kerja pada bidang keselamatan kerja dapat dibuat dan merupakan kerja yang akan dipatuhi semua bagian seperti seksi, departemen yang merupakan sebuah instruksi langsung dari top management.

Silahkan baca artikel terkait :

0 komentar