Sumber- Sumber bahaya dan identifikasinya dan analisa sumber bahaya keselamatan (konstruksi, pekerjaan konstruksi) K- 3 di Bidang listrik

Sumber- Sumber bahaya dan indentifikasinya dan analisa sumber bahaya keselamatan (konstruksi, pekerjaan konstruksi) K- 3 di Bidang listrik - Sumber bahaya dan identifikasinya - analisis sumber bahaya antara lain :
Penyebab langsung "unsafe human act".
  •   Keadaan lingkungan kerja "work environment"
  •   Keadaan mesin dan safety divice "machine and safety device"
  •   Keadaan tenaga kerja "human factor"
Penyebab tidak langsung "unsafe condition"
  Upaya pengendalian :
  •   Mesin dan alat kerja seperti persyaratan letak, safety device
  •   Keadaan tenaga kerja seperti sikap benar, sehat fisik dan mental
  •   Memperbaiki lingkungan kerja seperti layout, ventilasi, penerangan
Secara khusus
  • Obyek pengawasan seperti pesawat, mesin dan alat
  • Tenaga kerja memenuhi syarat
  • Lingkungan kerja aman
K-3 di bidang konstruksi bangunan
Meliputi :
  • K- 3 pada konstruksi bangunan gedung 
  • K- 3 pada konstruksi bangunan jalan dan jembatan
  • K- 3 pada konstruksi dibawah tanah
Kegiatan yang dilakukan terdiri dari :
  • Penggalian
  • Pemancangan atau pekerjaan beton
  • Pembangunan konstruski 
  • Pembongkaran
  • Pekerjaan bantu dan peralatan kerja
Tata cara K-3 dibidang konstruksi telah diatur dalam Kepmen no 01/1990 tentang prosedur karena akhir- akhir ini bangunan gedung sudah mencapai beberapa lantai bahkan dan berlomba- lomba untuk membangun gedung pencakar langit.

Selain itu, untuk peralatan yang digunakan maupun komponen pengisi bangunan perlu untuk diperhitungkan secara teliti. Sedangkan penggunaan alat mekanik dalam pelaksanaan untuk galian, pondasi, perancangan , tiang pancang, pengecoran, pembongkaran dan sebagainya. Penggunaan alat mekanik yang digunakan seperti : Buldozzer, power shovel, drag line, back hoe, pengaduk semen dan masih banyak lagi, sehingga perlu untuk pengaturan penggunaanya secara aman.

Selain itu, obyek pengawasan dalam kegiatan konstruksi sesuai dengan tugas dan kewenangan seperti :
Keselamatan konstruksinya
Peninjauan teknis yang dilakukan terhadap kualitas kekuatan konstruksi serta sistem konstruksi juga   termasuk perhitungan teknis dari pondasi hingga sampai atap. 

Keselamatan pekerjaan konstruksi

Pada tahap keselamatan pekerjaan konstruksi ini mencakup perlindungan K-3 bagi tenaga kerja serta orang lain yang berada ditempat kerja, selain itu juga pengawasan dan peralatan secara aman dan efisien antara lain :
  • Jenis peralatan yang digunakan 
  • Alat pengaman yang digunakan 
  • Keselamatan atau keamanan alat bantu untuk pekerjaan
  • Cara kerja yang aman
  • Alat pelindung diri yang diwajibkan seperti topi, kacamata, masker, pakaian kerja, sabuk pengaman, sarung tangan , sepatu pengaman dan lain sebagainya.
Gambar Konstruksi bangunan 
Sumber- Sumber bahaya dan identifikasinya dan analisa sumber bahaya keselamatan (konstruksi, pekerjaan konstruksi) K- 3 di Bidang listrik

K-3 di Bidang listrik

Peraturan Umum Instalasi Listrik atau PUIL yang setiap 10 tahun telah dikeluarkan di negara Indonesia dengan melakukan peninjauan kembali yang masih relevan atau tidak terhadap teknologi kelistrikan yang terakhir seperti jenis kabel induk, beban arus, pemasanganya, panel, distribusi, sekrup pengaman, sistem sambungan, pemasangan saklar, stop kontak dan masih banyak lagi.

Sedangkan pengatur petir PUIPP merupakan suatu peraturan yang perlu ditaati dalam pemasangan instalasi pengatur petir yang bangunan serta isinya dapat diamankan apabila terjadi sambaran petir. Berikut ini pengertian atau istilah dibidang listrik antara lain :
  • Instalasi listrik
  • Instalasi pengatur petir
  • Lift listrik
  • Instalasi listrik
  • Instalasi elektronik
  • Ahli K-3 listrik
  • Ahli K-3 lift
  • Teknisi K-3 listrik
Hal- hal yang perlu diperhatikan antara lain :
Perencanaan 
  •   Ketentuan umum
  •   Sumber rencana 
  •   Pemeriksaan sumber
Pelaksanaan 
  •   Tata cara adiministrative
  •   Pekerjaan instalasi listrik
  •   Tempat kerja pemasangan instalasi
Pemeriksaan
  •   Pemeriksaan dan pengujian
  •   Pemeriksaan polaritas
  •   Tindakan pengamanan
Pelayanan
  •   Petugas pelayanan 
  •   Cara pemasukan arus listrik
Pemeliharaan 
  •   Pemeriksaan berkala
  •   Gejala kerusakan
Pengaman dalam pekerjaan

0 komentar